Mamuju (Qyantumnews) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) meminta adanya solusi atau moratorium diberikan pemerintah pusat terkait pemberhentian Pegawai Tidak Tetap (PTT). Hal itu, disampaikan Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (18/1/2022).
“Bisa jadi kita mencari win-win solution agar tenaga honor atau PTT kita bisa bekerja tanpa harus diberhentikan,” kata Suraidah.
Meskipun, pemerintah pusat akan melakukan tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara umum. Namun, itu juga dibatasi dan akan ada tenaga honorer tidak bekerja kembali.
“Yang pasti akan menambah beban daerah karena banyak yang pekerjaannya hilang dan yang masuk PPPK juga tidak banyak,” ungkap Suraidah.
Dia juga mensyukuri adanya PPPK yang bisa mensejahterakan pegawai dibandingkan honor. Tetapi, disisi lain ada dampak kehilangan pekerjaan bagi yang tidak lulus PPPK.
“Jadi saya harap yang lulus PPPK bisa lebih mengabdikan dirinya sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat. Bukan hanya mengharapkan gaji setiap bulannya dan bisa lebih produktif bekerja,” harapnya. (Adv)