Mamuju (Quantumnews) – Komisi IV DPRD Sulbar keluarkan tiga rekomendasi terkait polemik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Regional Sulbar.

RSUD Regional Sulbar menjadi perbincangan setelah lantai perawatan di tenda darurat dibongkar paksa oleh pemilik material paving Blok dan pasir pada.

Diketahui anggaran proyek untuk ruang perawatan di tenda darurat di RSUD regional Sulbar itu senilai Rp 2,5 miliar.

Menyikapi Hal itu, Komisi IV DPRD Sulbar lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait di kantor sementara DPRD Sulbar, Jl Abd Malik Pattana Endeng, Mamuju, Selasa (24/8/2021).

Turut hadir Wakil Ketua Abdul Rahim, Abdul Halim dan Anggota DPRD Sulbar, Direktur RSUD Regional, dr Indah Nursyamsi dan perwakilan keuangan.

Adapun, tiga rekomendasi DPRD Sulbar diantaranya, meminta bisa bantuan dana gempa Rp 1 miliar dipakai membayar paving blok. Sisahnya menggunakan dana lain, dan terakhir pekerjaan proyek diaudit.

“Harus dibayarkan pekerjaannya orang di sana,” kata Ketua Komisi IV, H Sudirman.

Sesuai Permendagri 77 tahun 2004 poin empat penggunaan anggaran sifatnya emergensi.

“Kalau tidak bisa akan kita geser ke anggaran perubahan,” bebernya.

Sementara Abdul Halim mengungkapkan Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) dan rumah sakit harus bekerjasama. “Ini harus dipikirkan bersama, jangan saling bantah membantah,” kata Halim.

Apalagi, ini persoalan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit milik pemerintah.

Kabid Anggaran BPKAD, Hasanuddin menyampaikan belum regulasi mengatur pembayaran proyek rumah sakit. “Kami sudah menyurat ke Badan Pemeriksaan Keuangan Pemerintahan (BPKP) dan hasilnya bisa menggeser anggaran ke OPD terkait,” ucap Hasanuddin.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *