Mamuju (Quantumnews) – DPRD Sulbar kunjungan kerja ke Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sulsel, Kamis (12/8/2021).

Ketua DPRD Sulbar Hj Suraidah Suhardi mengatakan kunjungan tersebut bagian dari pendalaman Ranperda yang sementara digodok di DPRD Sukvar.

“Kita ke Sulsel karena sudah ada Ranperdanya dan juga merupakan daerah dekat dengan Sulbar,” kata Suraidah.

Ketua badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Sulbar, Syahrir Hamdani, mengatakan rancangan peraturan daerah (Ranperda) rencana pembangunan dan pengembangan perumahan kawasan pemukiman (RP3KP) Sulbar ditarget selesai tahun ini.

Dikatakan, pembahasan tersebut sudah pembahasan ketiga sejak tahun 2020. Pembahasan pertama sempat diberhentikan pada tahun 2020, karena saat itu sementara gencarnya penolakan Omnibus Low.

Sehingga, tahun 2021 Ranperda Perkimtan ini kembali dibahas dan diselesaikan. “Makanya kita ambil beberapa sampel, salah satunya kunjungan di Sulsel,” bebernya.

Tak tanya Ranperda RP3KP, kata dia, ada lima Ranperda lainnya yang harus diselesaikan tahun ini.

“Ada lima Ranperda inisiatif DPRD tahun ini, kita berharap semuanya disahkan tahun ini,” tandasnya

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *