Mamuju (Quantumnews) – Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Rahim sebagai narasumber Pembukaan Pemutakhiran Data Penyelesaian Tindak Lanjut Temuan Hasil Pemeriksaan di Hotel Ratih Polman, Senin, 21 Juni 2021 menyampaikan materi terkait Fungsi DPRD Dalam Pengawasan.
Abdul Rahim yang Legislator Nasdem menyampaikan, terdapat tiga fungsi DPRD menurut UU Nomor 24 tahun 2014, yaitu fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
Disampaikan, dewan perwakilan sebagai lembaga perwakilan rakyat daerah memiliki peran vital dalam rangka menentukan berhasil tidaknya program pembangunan daerah melalui pelaksanaan fungsi yang diemban, baik fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran dan khususnya fungsi pengawasan
.Bahkan, melalui fungsi pengawasan, DPRD dapat berperan aktif dalam mengarahkan program pembangunan yang dijalankan pemerintah menuju pembangunan daerah yang berkeadilan berdasarkan aspirasi masyarakat.
“Untuk itu kita harapkan, bagaimana tata kelola pemerintahan tidak hanya bangga pada opini WTP yang sudah diraih tujuh kali berturut-turut, tetapi temuan yang ada harus ditindaklanjuti, dan ini merupakan tanggung jawab bersama. Kita berharap, penyelesaian tindak lanjuti ini harus ditemukan jalan keluarnya dan ditindaklanjuti secara serius dan diselesaikan tepat waktu.
Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur dan seluruh OPD Rahim berharap agar LHP BPK RI ini diseriusi dan ditindaklanjuti dengan baik, karena kalau ini tidak diseriusi akan berdampak hukum, dan semua rekomendasi BPK diperhatikan dengan sungguh-sungguh.
Terhadap capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih pemprov Sulbar tujuh kali berturut-turut, Ia menyampaikan, DPRD Sulbar memberikan apresiasi, dan ini merupakan prestasi yang luar biasa. Hal tersebut bukan hanya capaian inspektorat, tapi juga kinerja dari OPD dari tahun ke tahun semakin membaik.
Kepala BPKP Perwakilan Sulbar, Haskloan Manalu maupun Kepala Sub Auditor BPK RI Perwakilan Sulbar, Ali Wardana mengharapkan agar audit ini dijadikan kebutuhan yang bertujuan untuk perbaikan, bukan merupakan suatu kewajiban.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala BPKP Perwakilan Sulbar, Hasoloan Manalu, Kepala Sub Auditor BPK RI Perwakilan Sulbar, Ali Wardana, Asisten I bidang Pemkesra Setda Sulbar, Muh.Natsir, para Staf Ahli Setda Sulbar, 15 pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar, Tenaga Ahli Gubernur Sulbar dan peserta rapat lainnya.