Mamuju (Quantumnews) – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Barat melakukan monitoring terhadap siaran digital pada lembaga penyiaran di Sulbar.

“KPID Sulbar melakukan monitoring lembaga penyiaran guna memastikan lembaga penyiaran di Sulbar telah beralih dari siaran analog ke digital,” kata Wakil Ketua KPID Sulbar Budiman Imran di Mamuju, Jumat.

Ia mengatakan proses peralihan siaran dari analog ke digital mulai digencarkan tahun ini dan akan dilaksanakan secara nasional pada 2022.

“KPID terus mendorong kepada lembaga penyiaran mempersiapkan segala sesuatunya dalam menyongsong siaran dari analog ke digital atau dikenal Analog Swicth Off (ASO),” katanya.

Ia mengatakan pelaku usaha lembaga penyiaran di Sulbar yang masih menggunakan siaran televisi analog tersebut, diminta untuk beralih kepada siaran televisi digital paling lambat 17 Agustus 2021.

Dia mengatakan ajakan pengalihan ini merupakan instruksi KPI Pusat yang meminta KPID Sulbar untuk menyampaikan kepada pelaku usaha lembaga penyiaran agar melakukan pengalihan siaran.

Menurut dia, peralihan siaran ini akan memberikan akses yang lebih luas dan akan semakin mengedukasi masyarakat dengan menghadirkan siaran sehat untuk masyarakat.

Kepala Biro iNews TV Sulbar Anugrah mengatakan kekompakan antara lembaga penyiaran berpengaruh terhadap lembaga penyiaran, utamanya dalam peralihan ke siaran digital.

Ia berharap, lembaga penyiaran dan pemerintah melalui Dinas Kominfo Sulbar serta KPID Sulbar memperkokoh hubungan kelembagaan dan melahirkan kesepakatan tentang peralihan siaran analog ke digital dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *