Mamuju (Quantumnews) – DPRD Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna terkait Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Penjelasan Gubernur terhadap RANPERDA.

Pertanggung jawaban APBD Prov. Sul-Bar Tahun Anggaran 2020″ yang dilaksanakan di kantor sementara/Tenda darurat, di Halaman kantor DPRD Sulbar Senin 14 Juni 2021.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua, Usman Suhuriah didampingi Sekretaris Daerah Muhammad Idris, Sekretaris DPRD Prov. Sulbar Abdul Wahab HS, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Musra Awaluddin.

Sumber Foto Humas DPRD Sulbar

Adapun anggota DPRD yang hadir yaitu H. Hamsah Sunuba, H. Abidin Abdullah, H. Sudirman, Megawati, Ismiwati Ramlan, Bonggalangi, Syahrir Hamdani, A. Muslim Fattah, Syarifuddin, Irbad kaimuddin, M, Dalif arsyad, H. kalma katta, Muhammad Jayadi, Muh Hatta kainang,

Juga anggota DPRD Lainnya yakni Ahmad iksan syarif dan Taufiq Agus.
dan diantara OPD/Ekseutif yang sempat hadir diantaranya Asisten III, Biro Hukum, Staf Ahli Gubernur, BPBD, BKD, PD3A2KB, BPSDM, Dirut RS Regional, Dinas Perhubungan, BPKPD, Kesbangpol, Balitbangda, Dinas Tenaga kerja, Perkebunan, Dinas Transmigrasi, Biro Ekbang, Dinas Pariwisata, Dispora, Biro barang dan jasa, PTSP dan PUPR dan beserta jajarannya.

ADVETORIAL

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *