Mamuju (Quantumnews) -Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat lakukan koordinasi dengan lembaga Penyiaran di daerah Mamuju Tengah, Majene, Mamuju, Polewali dan Mamasa. Ini untuk memberikan himbuan terkait mencegah penyebaran pandemi Covid-19 yang semakin hari mengalami peningkatan dan menindaklanjuti surat edaran Komisi Penyiaran Indonesia Pusat mengenai Pelaksanaan siaran Ramadhan 1442 Hijriah.

Di Mamasa Wakil Ketua KPID Sulbar,  Budiman Imran bersama koordinator dan anggota Bidang Pengawasan Isi Siaran Busrang Riandhy dan Ahmad Syafri Rasyid menyambangi Pengelola LPB Sipatuo TV dan bersilaturahmi dengan seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mamasa.
Budiman Imran mengatakan bahwa surat edaran ini sebagai panduan bagi Lembaga penyiaran dalam bersiaran selama bulan ramadan, mengingat lembaga penyiaran sebagai media informasi, pendidikan, hiburan sehat dan kontrol  serta perekat sosial.
“Lembaga Penyiaran diminta untuk turut serta menghormati dan mengambil bagian dalam menegakkan nilai-nilai ramadan sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai agama, menjaga dan meningkatkan moralitas,” ungkap Budiman, Selasa (30/03/2021).
Lebih lanjut dikatakan, dalam bulan Ramadhan Lembaga Penyiaran wajib memperhatikan peraturan-peraturan terkait penghormatan nilai-nilai agama, kesopanan, kesusilaan, dan kepatutan siaran/tayangan dalam rangka penghormatan nilai-nilai bulan suci Ramadan.
“Pada bulan Ramadan terjadi perubahan pola menonton televisi dan mendengarkan radio, maka lembaga penyiaran diimbau lebih cermat mematuhi ketentuan-ketentuan P3SPS dalam setiap program yang disiarkan terkait prinsip perlindungan anak dan remaja pada seluruh jam siaran. Menambah durasi dan frekuensi program bermuatan dakwah.” ungkapnya
Sementara Komisioner KPID Sulbar bidang Pengawasan Isi Siaran Ahmad Syafri Rasyid meminta agar Lembaga Penyiaran mengutamakan penggunaan dai/pendakwah kompeten, kredibel, tidak terkait organisasi terlarang. Dan menayangkan azan magrib sebagai tanda berbuka puasa dan menghormati waktu-waktu penting selama bulan Ramadan seperti waktu sahur, imsak, dan azan subuh sesuai waktu di wilayah layanan siaran masing-masing.
“KPID Sulbar berharap agar lembaga penyiaran di Sulbar dalam memproduksi sebuah siaran Ramadhan agar betul-betul memperhatikan protokol kesehatan, Ketentuan P3SPS, dan memberdayakan pendakwah yang memiliki kompetensi dan kredibilitas” kata Ahmad Syafri.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *