Mamuju,(Quantumnews).-Ketua komisi II DPRD Sulbar mendesak tim penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) dari Dinas Perkebunan Sulbar agar segera melakukan rapat penetapan harga TBS.
Pernyataan itu di sampaikan oleh ketua Komisi II DPRD Sulbar, Sukri Umar di dampingi wakil Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Muhammad Hatta Kainang usai menggelar hearing bersama Dinas perkebunan Sulbar dan pengurus wilayah APKASINDO Sulbar, Selasa (2/3/2021).
“Kesepakatannya satu, kita segera mendesak supaya dilakukan segera penetapan harga TBS sesuai dengan amanat Permentan dan di sepakati itu hari rabu setelah dari palu Sulteng,” kata Sukri.
Sukri katakan, kunjungan ke Palu ini merupakan kesepakatan bersama untuk melihat harga TBS yang ditetapkan di sana. Karena trendnya Palu dan daerah lainnya di atas rata-rata.
“Jadi urgensinya ke palu kami meminta di sepakati bahwa teman-teman di perkebunan ini kita mau refresh kemampuannya, untuk paling tidak sama dengan pemerintah palu dalam hal ini tim penetapan yang ada di Provinsi Sulteng,” kata Sukri.
Selain itu Sukri juga menjelaskan bahwa trend penetapan TBS di palu dan daerah lain di indonesia di atas rata-rata.
“Karena trendnya selama ini memang palu dan daerah lain di indonesia ini di atas rata-rata. Sampai Rp 1.800, Rp 1.900. Sulbar kemarin hampir saja menetapkan Rp 1.300 padahal harga lapangan itu kan di angka Rp 1.800 lebih,” jelas Sukri.
“Kalaupun nantinya setelah dilakukan kunjungan dan masih ada saja perusahaan tidak memberikan invoicenya maka tim TBS akan merujuk kepada harga Kantor Pemasaran Bersama Nasional (KPBN) yang ada dalam Permentan,” pungkasnya.