Mamuju (Quantumnews) – Wakil Ketua DPRD Sulbar H.ABDUL RAHIM S.AG. hadiri penyerahan DIPA dan dana transfer sulawesi barat 2021. di laksanakan pada hari rabu tgl 25 -11-2021. Bertempat di aula kantor gubernur sulbar.

rincian DIPA transfer ke daerah dan dana desa yang merupakan DIPA bagian anggaran bendahara umum negara yang disahkan berdasarkan undang-undang Nomor 9 tahun 2020 tentang APBN tahun anggaran 2021, terdiri dari Provinsi Sulawesi Barat sebesar Rp. 1.659 miliar Kabupaten Mamuju sebesar Rp. 769 miliar, Kabupaten Majene sebesar Rp. 918 miliar, Kabupaten Polewali Mandar sebesar Rp. 1.187 miliar , Kabupaten Mamasa sebesar Rp. 839 miliar, Kabupaten Pasangkayu sebesar Rp. 736 miliar , dan Kabupaten Mamuju Tengah sebesarRp. 563 miliar .

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Barat, Imik Eko Putro menyampaikan, berdasarkan Undang-undang nomor 9 tahun 2020 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2021 , sebagai tahapan terakhir dalam proses perencanaan dan penyusunan anggaran telah ditetapkan, selanjutnya dalam siklus penganggaran merupakan pelaksanaan anggaran yang ditandai dengan penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan alokasi transfer ke daerah dan dana desa atau (TKDD)

” Hari ini DIPA dan alokasi TKDD sebagai dasar belanja APBN di wilayah Provinsi Sulawesi Barat diserahkan Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar kepada 11 kuasa pengguna anggaran Satker dan seluruh Bupati di Provinsi Sulawesi Barat secara simbolis penyerahan Dipa dan alokasi TKDD sebelum dimulainya tahun Anggaran 2021 dimaksudkan agar program dan kegiatan pembangunan dapat segera dilaksanakan sehingga manfaatnya bisa lebih cepat dirasakan oleh masyarakat,” ujar Imik

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *