Mamuju, (Quantumnews)– Dalam rangka penandatangan persetujuan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, Dewan Perwakan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar menggelar rapat paripurna.

Rapat yang berlangsung diruang rapat paripurna DPRD Sulbar, dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulbar Usman Suhuriah, didampingi oleh Wakil Ketua II Abdul Halim dan Wakil Ketua III Abdul Rahim, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Sulbar serta, Sekretaris Daerah Sulbar, Muhammad Idris mewakili Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Mamuju, Selasa (28/07/2020).

Sebelum dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Usman Suhuriah dan Idris, maka terlebih dahulu Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulbar menyampaikan laporan akhirnya.

Pada kesempatan, Wakil Ketua DPRD Sulbar mengatakan, standar penilaiannya harus dapat ditemukan guna melihat kesesuaian atau jangan sampai ada gap perencanaan dengan realisasi. Bila terdapat kesesuaian maka secara obyektif mesti dinilai dengan hasil positif atau jika terjadi gap maka juga berarti menunjukan hasil negatif.

Menurutnya, pembahasan ranperda pertanggungjawaban APBD ini menjadi momen untuk mengukur kinerja Pemprov Sulbar.

“mengukur kinerja pemerintah maka akan dilihat bagaimana target capaian yang ditetapkan melalui RPJMD kemudian diturunkan ke dalam RKPD. Pengukurannya akan dilihat melalui penggunaan indikator-indikator yang ditetapkan,” tutup Alumni PMII ini.(KM)

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *