Mamuju (Quantumnews) – Belasan siswa SMA Negeri 1 Mamuju mendatangi kantor DPRD Sulawesi Barat. Mereka meminta agar lembaga legislatif itu melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan sulawesi barat terkait isu mutasi kepala sekolah mereka.

Ketua Osis SMA Negeri 1 Mamuju, Iin Wandani mengatakan, mereka ingin mendapatkan penjelasan terkait isu mutasi sejumlah kepala sekolah. Salah satu yang santer dikabarkan akan dimutasi adalah Kepala SMA Negeri 1 Mamuju tempat ia menuntut ilmu.

“Kepala sekolah kami memperlihatkan kelakuan yang baik dan berprestasi. Dalam payung hukum dan undang-undang tentang pendidikan, itu sudah diatur pada jabatan sekolah di antaranya empat tahun,” kata Iin, Jumat (03/07/2020).

Karena itu, Iin menilai, ada indikasi pelanggaran prosedur dalam rencana mutasi sejumlah kepala sekolah di lingkup Dinas Pendidikan sulawesi barat Pihak dinas dinilai telah melanggar Permendikbud Nomor 16 tahun 2018, karena kepala sekolah mereka belum cukup empat tahun menjabat.

“Kami meminta kejelasan soal penggantian kepala sekolah kami,” ujar Iin.

Sekretaris Dinas Pendidikan Sulawesi Barat, HM Ashar mengatakan, dia merasa heran mengapa para siswa SMA Negeri 1 Mamuju bisa mendapatkan informasi mengenai pergantian kepala sekolah mereka. Padahal, informasi seperti itu bersifat rahasia dan sampai saat ini belum ada mutasi kepala sekolah.

“Kepala sekolah berprestasi biasanya kita angkat ke sekolah lain dan maksimal empat tahun dan juga paling sedikit dua tahun. Biasanya yang berperestasi itu akan kita angkat ke tempat sekolah lain untuk mengangkat prestasi di sana,” jelas Ashar.

“Kewenangan mutasi ada pada pimpinan yaitu kepala daerah, dalam hal ini Gubernur melalui Badan Kepegawaian Daerah,” kata Ashar lagi.

Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Barat, Sudirman mengapresiasi dan merasa bangga akan keberanian siswa SMA Negeri 1 Mamuju, karena mau datang untuk menyampaikan aspirasinya. Apalagi mereka ingin mempertahankan kualitas sekolahnya dengan mempertahankan kepala sekolah.

“Saya harapkan kepada Bapak Gubernur, untuk dalam hal melihat kebijakan-kebijakan ini, untuk kepala sekolah SMA Negeri 1 ini saya harapkan dipertahankan dulu untuk menyelesaikan programnya satu periode,” kata Sudirman.

“Dilihat dari hubungan emosional mereka dan program atau prestasi dari pada Kepala sekolah ini betul-betul dibanggakan dan masih patut untuk dipertahankan,” kata Sudirman lagi.

Anggota Komisi IV Abidin mengatakan, apa yang sampaikan oleh para siswa itu tidaklah salah. Apalagi, selama memimpin dengan program yang ia bawa, kepala sekolah itu mampu meningkatkan prestasi siswa didiknya, sehingga masih patut untuk dipertahankan.

“Karena dilihat dari hubungan emosional mereka, kepala sekolah ini betul-betul dibanggakan. Karena SK-nya belum ada, maka dengan adanya aspirasi ini, akan kita back up ke depannya,” ucap Abidin.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *