Mamuju (Quantumnews) – Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeni Anwar bertindak selaku Inspektur Upacara pada Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-70 tingkat Sulbar, yang berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju, Senin 27 Januari 2020.

Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeni Anwar, membacakan sambutan tertulis Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham RI), Yasonna H. Laoly.

Dalam sambutan tertulisnya, Menkumham RI Yasonna H. Laoly berpesan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi beserta seluruh jajaran, untuk dapat meningkatkan kerjasama keimigrasian antar lembaga, yakni melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan empat lembaga, yaitu Bank Indonesia, Korps Lalu Lintas Polri, Ditjen Pemasyarakatan, serta Ditjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri.


“Dalam kerjasama tersebut, terdapat satu benang merah yang sama yaitu pemanfaatan data keimigrasian. Semoga kolaborasi yang dilaksanakan akan membawa dampak positif dalam pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak, “kata Enny.
Dikemukakan, data keimigrasian ternyata tidak hanya menjadi sumber internal bagi Ditjen Imigrasi, tatapi juga bermanfaat dalam menunjang tugas dan fungsi lembaga lain.
“Semoga kolaborasi yang dilaksanakan akan membawa dampak positif dalam pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak. Saya harap perjanjian kerjasama itu dapat diimplmentasikan dengan penuh komitmen,” tandasnya.

Sementara itu, untuk kerjasama Pemprov Sulbar dengan pihak Imigrasi Mamuju dan Kemenkumham Sulbar, usai upacara Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeni Anwar mengatakan, hal tersebut harus dilaksanakan dengan baik, dengan tetap membangun sinergitas dalam menjalankan pekerjaan, khususnya pada bidang pelayanan.
Enny berharap, pada peringatan Hari Bakti Imigrasi ke-70 tahun ini, imigrasi semakin sukses dan maju, serta dapat memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat, khususnya di Sulbar.(SL)

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *