Mamuju (Quantumnews) -Hingga saat ini, jumlah antrian Calon Jamaah Haji (CJH) khusua di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) mencapai 5.500 orang. Hal ini menunjukan begitu besar antusias masyarakat Kabupaten Mateng untuk menunaikan ibadah haji.
Saat menyampaikan laporannya dalam pertemuan terpadu penyelenggaraan ibadah haji Kabupaten Mateng yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Mateng, Selasa (2/4/2019), Kepala Kantor Kemenag Mateng, H. Mahmuddin menyampaikan jangan sampai jemaah haji tahun 2017 samapai 2019 belum tau apa persoalannya. Pokok persoalannya adalah bahwa biaya operasional jemaah haji dari Mamuju Tengah ke embarkasi itu sebenarnya sepenuhnya ditanggung oleh CJH.
“Menurut aturan tidak ditanggung oleh pemerintah, sepenuhnya di tanggung oleh CJH. Diperkirakan tahun ini biaya operasional dari Mamuju Tengah ke embarkasi dan dari embarkasi kembali ke Mamuju Tengah kurang lebih akan memakan biaya seluruhnya termasuk pesawat, mobil, biaya makan, biaya transit dan seterusnya kurang lebih Rp 452.852.000, sehingga diperkirakan setiap jemaah akan membiayai dirinya sendiri berkisar Rp 2.835.000,” urainya.
Berdasarkan penetapan pemerintah kata H. Mahmuddin, untuk biaya CJH reguler tahun ini sebesar Rp 39.207.741 per orang, untuk petugas TPHD yang berangkat dari Sulbar tahun ini sebesar Rp 73.543.504 per orang. Dan ada tambahan biaya visa bagi yang sudah haji khusus tahun ini sebesar Rp 8.000.000.
Lanjutnya, tahun ini CJH itu akan dikenakan wajib geometri, karna geometri ini adalah aturan dari pemerintah Arab Saudi yang tidak boleh di tawar-tawar. Geometri adalah memudahkan proses CJH ketika setalah tiba di bandara King Abdul Aziz, akan nampak si A dan Si B karna sidik jarinya sudah tercamtum di dalam sehingga tidak menunggu lama lagi.
“Tahun ini kuota untuk Kabupaten Mamuju Tengah sebanyak 160 dan cadangan sebanyak 6 orang dengan rincian, pria 56 orang dan wanita 110 orang, semua CJH adalah berpenduduk atau masyarakat Kabupaten Mamuju Tengah. yang 6 orang ini adalah cadangan siapa tau ada yang ingin mengundurkan diri atau tidak melunasi di tahap kedua,” ungkapnya.
Mahmuddin jelaskan, yang menjadi peraturan tahun ini bahwa persyaratan CJH jangan sampai nanti ada tiba-tiba mengatakan bahwa dirinya sudah lunas atau melunasi, tetapi istitaah kesehatan belum dijamin. Istitaah kesehatan ini menjadi pokok karna CJH harus dinyatakan sehat baru bisa melunasi.
Saat ini lanjutnya, yang dinyatakan istitaah murni baru 133 orang, kemudian dari CJH 160 orang diindikasikan ada yang berpenyakit TBC, istitaah dengan pendamping 8 orang, yang 3 orang berpenyakit TBC (sementara proses pengobatan) kalau tidak bisa sembuh sampai berangkat ada kemungkinan tidak bisa berangkat, karna itu penyakit menular. Ada yang belum periksa gula darah 5 orang, ada yang belum periksa sama sekali 11 orang.
“Sampai saat ini baru berkisar 58.13 persen yang dianggap lunas, ada yang hari ini sudah melunasi namun belum konek dengan kesehatan, untuk itu jangan perna mencoba untuk melunasi apabila dari pihak kesehatan belum menyatakan Ok atau dinyatakan benar-benar sehat. Harapan kita semua CJH kuota Kabupaten Mamuju Tengah dapat berangkat semua tidak ada hambatan apapun itu, dan menjadi Haji yang mabrur,” pungkasnya.