Mamuju Tengah (Quantumnews) -DPRD Kabupaten Mamuju Tengah menggelar rapat bersama Bappeda dengan Keuangan terkait mengenai tindak lanjut perubahan RPJMD pada Kamis, 14 Februari 2019.
Rapat tersebut digelar di Aula Ruang Rapat Paripurna DPRD Mateng yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Hasanuddin Sailon yang dihadiri Anggota DPRD Mateng, di antaranya H. Anwar Laumma, Ince Irwan Thahir, Pathahuddin Algafiqhi, Hamka, Marzuki, dan La Gulana. Sementara dari pihak eksekutif Mateng hadir Kepala Bappeda Mateng Ishaq Yunus, Kabid Perencana Badan Keuangan Mateng, Imansyah.
Dalam rapat, Wakil Ketua DPRD H. Hasanuddin Sailon mengatakan semoga dalam rapat kali ini tidak terlalu melebar keluar dari pembahasan tindak lanjut perubahan RPJMD, sehingga pertemuan kita ini menghasilkan yang lebih baik ke depan.
“Semoga rapat kali ini sesuai dengan dengan diharapkan yaitu membicarakan masalah perubahan RPJMD,” ungkap Wakil Ketua DPRD Mamuju Tengah H. Hasanuddin Sailon.
Di tempat yang sama Kepala Bappeda Mamuju Tengah Ishaq Yunus memaparkan di hadapan pimpinan dan anggota dewan, setiap SKPD Kabupaten Mamuju Tengah diharapkan untuk tidak serta merta merubah program kegiatan yang telah direncanakan.
Anggota DPRD Mateng Anwar Laumma menyampaikan bahwa tangapan sekaligus arahan. Ia menyampaikan jika peraturan daerah Mamuju Tengah masih menggunakan peraturan daerah yang lama, sehingga pembahasan ini masih perlu dikaji dan direvisi lebih mendalam.
Lain halnya dengan Ince Irwan Thahir. Ia mempertegas bahwa dirinya keluar menjadi anggota dewan kalau tidak berbeda data ini di lapangan.
“Saya tantang SKPD agar kita bersama-sama turun ke lapangan,” terang Ince.
Di tempat sama, Hamka mengatakan bahwa memang sejak menjabat kepala desa temp hari, dirinya belum pernah turun ke lapangan bersama badan perencanaan dari Pemkab Mateng.
“Sekarang saya menjadi anggota dewan belum pernah turun ke lapangan bersama badan perencanaa Pemkab Mamuju Tengah, sehingga tapal batas desa di lapangan belum sepenuhnya efektif,” ucapnya.
Lain lagi dengan Ketua Komisi II DPRD Mateng Fathahuddin Algafiqhi. Ia mengatakan, rapat ini jangan hanya seremonial saja, tetapi perlu diperjelas pembahasan anggaran harus jelas.
“Maksudnya, kalau data itu dari desa di mana pijakannya sehingga data itu ada dan apakah pernah disurvei atau penelitian dari pihak yang bisa dipertanggung jawabkan,” tutupnya.