Mamuju (Quantumnews) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulbar, Hj. Amalia Fitriani Aras mengajak paguyuban Rumah Besar (Rumbes) Kerukunan Keluarga Jawa (KKJ) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) untuk melestarikan budaya-budaya dan tetap menjaga tradisi jawa walaupun tidak berada di Jawa.
Hal tersebut di sampaikanya saat menghadiri acara halal bi halal Paguyuban Rumbes KKJ Kabupaten Mateng yang di gelar di Desa Tinali, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mateng, Sabtu (21/7/2018).
“Saya berpesan kepada Paguyuban Rumah Besar Keluarga Kerukunan Jawa, bagaimana kita melestarikan budaya-budaya dan tetap menjaga tradisi jawa walaupun kita tidak berada dijawa,” pesan Hj. Amalia.
Dia berharap, ketika sudah berada di Mamuju Tengah dan berdomisili di Mamuju Tengah, maka itu sudah menjadi bagian dari masyarakat Mamuju Tengah.
“Kita berharap orang jawa yang ada di Mamuju Tengah agar dapat memberikan andil untuk perkembangan Kabupaten Mamuju Tengah, jagan hanya menjadi penonton saja tetapi marilah kita bersama-sama untuk membangun daerah yang kita cintai ini di Bumi Lalla Tasisara,” harapnya.
Untuk diketahui, hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD RI Komisi 8 Hj. Andi Ruskati Ali Baal, Ketua DPRD Sulbar, Hj. Amalia Fitriani Aras, Anggota DPRD Sulbar, H. Sukardi M. Nur, Asisten II Setda Mateng, Yusuf Unja, Kadis Pariwisata, H. Bambang Suparni, Anggota DPRD Mateng, Diana Ritonga dan Bayu Panji Widodo, Ketua Koni Kabupaten Mateng, H. Arwan Aras, Kapolsek Budong-budong, AKP Haeruddin, Danramil Budong-budong, Kapten Inf Muchtar, Kepala Desa Tinali, Dimin Setiyono, Ketua Rumah Besar KKJ, H. Susanto.(SL)