Mamuju (Quantumnews) – Puluhan warga Desa Sondoang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulbar datangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar, Selasa (22/5/2018).
Puluhan warga Desa Sondoang tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Sulbar dari fraksi Partai Demokrat, Yahuda,Bersama Sukri Umar Anggota DPRD Sulbar didampingi tim Apresial, Tri Kurniawan, Kepala Bagian Pertanahan Sulbar, perwakilan BPN kabupaten Mamuju dan sekertaris TP4D kejati Sulselbar, Supriyanto.
Kedatangan Puluhan warga Desa Sondoang tersebut untuk menanyakan kejelasan berapa nominal ganti rugi lahan mereka, yang rencananya akan di gunakan untuk pembangunan bendung.
Arnol, perwakilan warga Desa Sondoang mempertanyakan, mengapa dalam satu wilayah pemerintahan Sulbar berbeda tarif harga permeter nya, faktor apa yang menyebabkan perbedaan tersebut dan apa refrensi dari pihak yang menetapkan harga sehingga demikian,” kata Arnol.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Yahuda menyampaikan, Akan menindaklanjuti pertemuan ini dan akan memfasilitasi dengan memanggil Pihak yang terkait untuk duduk bersama mencarikan solusi yang terbaik.
“Kita akan memanggil kembali pihak stakeholder Seperti BPN, TP4D, dan Satker balai yang terkait untuk membahasnya lebih lanjut agar permasalahan ini dapat menemui titik terang,” pungkasnya.(SL)