Mamuju (Quantumnews) – Dalam menjalankan amanat Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2011, Kantor Imigrasi Kelas II Mamuju Menyelenggarakan Rapat Tim Pengawasan Orang asing (PORA) di kabupaten Mamuju tengah yang diselenggarakan di warkop Sapo Kopi, Kec topoyo, Selasa (8/5/2018).
Rapat yang dipimpin oleh kepala bidang intelijen dan penindakan keimigrasian kanwil kemenkumham sulbar hertjansjah wiradinata dan dihadiri oleh instansi terkait yang tergabung dalam Timpora yang sebelumnya telah dibentuk pada tahun 2017.
Kabid inteldak Dalam sambutannya menyampaikan, “Sebagaimana Kita ketahui, keberadaan orang atau Warga Negara Asing yang melakukan beragam kegiatan di wilayah hukum Indonesia perlu mendapat perhatian semua pihak. Oleh karena itu, koordinasi antar instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan orang asing di daerah sesuai dengan bidang tugas masing-masing mutlak dilakukan.
Dikatakannya, “provinsi sulawesi barat khususnya kabupaten mamuju tengah memiliki potensi kekayaan alam yang sangat besar sehingga tidak menutup kemungkinan akan mengundang kehadiran investor maupun tenaga kerja asing.
Kehadiran orang maupun investasi asing, memang sangat dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pengembangan daerah. namun dampak negatifnya juga harus diwaspadai.
Untuk itu, kehadiran Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) di Kabupaten mamuju tengah sebagai wadah tempat tukar-menukar informasi sehubungan dengan perlintasan, keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten mamuju tengah merupakan hal penting, sehingga kewaspadaan dan pengawasan yang tidak berlebihan dan memicu terganggunya kenyamanan dan kelancaran aktivitas orang asing dapat dilakukan,” ujarnya.
Lanjutnya, ,”Khususnya dalam pengawasan orang asing tentunya kantor imigrasi mamuju tidak dapat melakukannya sendirian tapi perlu berkoordinasi dengan instansi pemerintah terkait baik pusat maupun daerah dengan membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) yang pada tingkat Kabupaten diketuai oleh Kepala Kantor Imigrasi”, ujarnya.(SL)