Mamuju (Quantumnews) – Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat mendorong perbaikan pengelolaan pelayanan publik di sektor perdagangan di Kabupaten Mamuju.
“Ombudsman Sulbar menghadirkan jajaran Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju dalam rangka klarifikasi di sektor perdagangan di antaranya tindak lanjut sejumlah atensi publik atas pengelolaan pasar,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat Lukman Umar di Mamuju, Jumat.
Ia mengatakan, proses klarifikasi yang dilakukan Ombudsman Sulbar, juga mengenai upaya pemerintah dalam melakukan penataan pedagang di pasar sentral Mamuju dan pasar regional, pengelolaan bangunan pasar tradisional modern.
“Termasuk pengelolaan tempat pelelangan ikan lingkungan Kasiwa dan penggusuran bangunan kios warga di kompleks terminal pasar regional Mamuju,” katanya.
Menurut dia, upaya ini bagian dari upaya Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, mendorong perbaikan dan peningkatan kualitas pengelolaan layanan pada sektor perdagangan di daerah dengan harapan sinergi semua pihak akan berdampak positif terhadap pertumbuhan perekonomian di daerah ini.
Ia mengapresiasi kehadiran Dinas Perdangan Kabupaten Mamuju di kantor Ombudsman RI Sulbar, dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Siti Sutinah Suhardi di dampingi Kabid Penguatan dan Pengawasan Sarana Distribusi Perdagangan Muh Taslim Sukirno untuk upaya perbaikan pelayanan publik.
Kepala Perwakilan Ombudsman dalam kesempatan itu menyerahkan secara resmi saran perbaikan kepada Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju, yang akan ditindaklanjuti dalam bentuk monitoring dalam tempo 14 hari kerja kedepan.(SL)