Mamuju(Quantumnews)- Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar menyerahkan dua rancangan
peraturan daerah (Ranperda) kepada Ketua DPRD setempat, Amalia untuk dibahas.
Kedua ranperda yang diserahkan melalui rapat paripurna yang
digelar di gedung DPRD Sulbar tersebut, yakni tentang Pengelolaan
Barang Milik Daerah dan perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2011
tentang Pajak Daerah dengan disaksikan 18 anggota DPRD setempat.
Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar mengemukakan, pengelolaan
barang milik daerah dan sumber penerimaan daerah dari sektor pajak
daerah yang dikelola dengan baik akan menjadi parameter dari
pengelolaan keuangan pemerintah yang baik.
Sementara Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras mengatakan,
kedua ranperda yang telah diserahkan tersebut akan menjadi masukan
bagi fraksi-fraksi untuk dijadikan pemandangan umum pada rapat
paripurna selanjutnya (SL)