Mamuju (quantumnews) – Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat menilai pelayanan publik
sangat layak menjadi salah satu materi yang dibahas dalam debat calon kepala
daerah pada perhelatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Polewali Mandar
dan Mamasa.
“Materi pelayanan publik sangat penting sebab di dalam tata kelola
pemerintahan pelayanan publik di ibaratkan sebagai jantung, sehingga harus
dipahami dengan baik oleh setiap calon kepala daerah karena peningkatan
kualitas layanan publik kuncinya ada di kepala daerah,” Kata Lukman
(06/02/18)
Ombudsman Republik Indonesia sebagai lembaga pengawas pelayanan publik,
berharap para calon kepala daerah memahami secara utuh tentang konsep
pelayanan publik serta memberikan perhatian yang serius. Sebab jika Kepala
Daerah peduli terhadap pelayanan publik, dengan sendirinya pelayanan kepada
masyarakat akan berjalan dengan baik dan berkualitas, bahkan empat standar
minimal akan terpenuhi yang meliputi kejelasan informasi pelayanan,
mekanisme atau prosedur pelayanan, batas waktu pelayanan dan jumlah tarif
yang disertai dasar hukum.
Sebagai upaya tindaklanjut Ombudsman RI Sulbar akan segera melakukan
koordinasi dengan berbagai pihak terkait diantaranya Komisi Pemilihan Umum,
Bawaslu Sulbar dan Panwaslu di dua kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada,
Kabupaten Mamasa dan Kabupaten Polewali Mandar.
Ombudsman RI Sulbar, berharap usulan ini mendapat respon positif dan bisa
ditindaklanjuti dalam debat pilkada polewali mandar dan mamasa. ( Humas
Ombudsman RI Sulbar)