Mamuju (Quantumnews) – Sejumlah kalangan berharap, kasus dugaan Mark Up anggaran pada pengadaan lampu jalan desa di Kabupaten Polewali Mandar secepatnya dapat terungkap.
Ketua LSM Laskar Anti Korupsi (LAK) Muslim Fatillah Aziz berharap, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar bisa segera membongkar dan menetapkan tersangka.
“Kami dari LSM Laskar Anti Korupsi Sulawesi Barat (LAK-Sulbar) mendesak kepada Kejati Sulselbar agar segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lampu jalan desa di Kab. Polman, yang diduga keras di markup sehingga terindikasi telah terjadi kerugian negara hingga ratusan juta rupiah,” kata Muslim Fatillah melalui via WahtsApp. Sabtu (15/1/2018).
lebih lanjut, ia menegaskan, kasus tersebut diduga melibatkan sejumlah kalangan dan dikerja secara sistematis untuk mengeruk uang negara.
“Kami juga menemukan indikasi bahwa kasus ini adalah salah satu pola atau modus korupsi para pejabat daerah dan tim suksesnya, untuk merampok dengan halus anggaran dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat yang nilainya mencapai 1 Milyar/desa,” lanjutnya.
“Dalam kasus ini kami melihat para kepala desa hanya jadi korban, yang mengeruk keuntungan justru pejabat di badan pemerintahan desa dan kontraktor, tapi secara pertanggung jawaban hukum biarkan pihak Kejati Sulselbar yang mendalami lebih jauh,” kuncinya.