Polman (Quantumnews) – Kasus dugaan mark up anggaran pada proyek pengadaan lampu jalan di Polman, sepertinya akan menemui titik terang.Kasi Penkum Kejati Sulselbar Salahuddin, S.H., mengatakan, tim dari Kejati segera akan turun untuk melakukan penyelidikan.
“Tim dalam waktu dekat akan turun untuk melakukan penyelidikan,” sebut Salahuddin melalui via telepon, Sabtu (13/1/2018)
Pengadaa lampu jalan disejumlah desa di Kabupaten Polman sudah setahun ini terus menjadi sorotan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), karena dalam perjalannya ada dugaan dana dimark up.
Dari penelusuran yang dilakukan Lamdes, mereka menemukan terdapat indikasi kong kalikong dalam pengadaan lampu jalan.
Jika mengacu pada Rancangan Anggaran Belanja (RAB), harga lampu jalan per unitnya ada di angka Rp.23.500.000. Namun berdasarkan perbandingan harga yang di temukan di lapangan, harga per unitnya hanya berkisar antara Rp. 14 sampai Rp. 17 Juta saja.
“Kalau misalnya kerugian negara yang ditanyakan itu kisaran Rp1 Milyar sampai Rp. 4 Milyar kalau dari 144 desa ini diwajibakan menganggarkan lima unit tiap tahunnya,” ungkap Hasbi, ketua Lamdes kabupaten Polman kepada awak media usai RDP beberapa waktu lalu.(LR)